Jumat, 03 April 2026

Poco X8 Pro resmi rilis di Indonesia, ini spesifikasi dan harganya

 Poco X8 Pro resmi rilis di Indonesia sebagai bagian dari lini X8 Pro Series yang menawarkan performa mumpuni untuk berbagai kebutuhan dengan harga terjangkau mulai Rp4 jutaan.

"Poco X8 Pro kita bawa the next gen performance. Kita update itu ke level flagship di semua aspek artinya SoC-nya flagship, baterai besar dengan fast charging, sistem pendinginannya canggih, dan juga optimasi software," kata PR Manager Poco Indonesia Novita Krisutami di Jakarta

Poco X8 Pro menjadi ponsel pertama yang ditenagai chipset Dimensity 8500-Ultra. Chipset ini disebut dapat memberikan peningkatan performa GPU sebesar 25 persen namun tetap irit daya saat digunakan bermain gim.

Model ini juga sudah mendukung ray tracing di tingkat perangkat keras untuk visual gaming yang lebih hidup dengan pantulan cahaya dan refleksi yang realistis.

Poco X8 Pro menggunakan sistem pendingin 5.300mm² POCO 3D Dual-layer IceLoop untuk menjaga performa puncak saat intens bermain gim.

Ponsel ini dibekali baterai silicon-carbon 6.500mAh dengan dukungan teknologi pengisian daya cepat 100W HyperCharge, reverse charging 27W, dan fitur smart charging untuk mengatur distribusi daya agar suhu baterai tetap aman selama proses pengisian.

Poco X8 Pro mengusung layar 6,59 inci dengan tingkat kecerahan puncak hingga 3.500 nits. Ponsel ini juga dilengkapi panel flagship M10 yang menghasilkan visual lebih cerah namun tetap hemat daya.

Bodi ponsel ini menggunakan material glassback. Ketangguhan Poco X8 Pro dijamin dengan proteksi Corning Gorilla Glass 7i serta sertifikasi ketahanan debu dan air IP66, IP68, IP69, dan IP69K. Ponsel ini tersedia dalam tiga pilihan warna yakni putih, hitam, dan hijau mint.

Dari segi kamera, Poco X8 Pro dibekali sensor utama 50MP Sony IMX882 OIS yang dipadukan dengan lensa ultra-wide 8MP. Pada lingkar kamera terdapat lampu Dynamic RGB yang memberikan efek cahaya kustom interaktif untuk notifikasi hingga musik.

Selain varian reguler, Poco menghadirkan kolaborasi dengan karakter Marvel populer Iron Man melalui Poco X8 Pro - Iron Man Edition. Seri ini hadir dengan bodi hitam ramping yang dipertegas oleh aksen garis emas yang mewah.

Keunikan ponsel ini terletak pada lampu flash kamera yang dirancang menyerupai Arc Reactor di bagian tengah, yang akan menyala sebagai indikator saat ada notifikasi atau bermain gim.

Selain desain perangkat, sisi software pun mendapat sentuhan eksklusif berupa Iron Man-themed UI yang meliputi wallpaper dinamis, ikon aplikasi kustom, hingga animasi booting khusus bertema "Iron Man awakens" saat ponsel dinyalakan.

Poco X8 Pro tersedia dalam tiga varian yakni memori 8GB/256GB dengan harga Rp4.399.000, memori 8GB/512GB dengan harga Rp4.799.000, dan memori 12GB/512GB dengan harga Rp5.399.000. Sedangkan Poco X8 Pro - Iron Man Edition dibanderol dengan harga Rp5.999.000.


OJK denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal per Maret 2026

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada sebanyak 233 pihak terkait pelanggaran di pasar modal, dengan total denda senilai Rp96,32 miliar per 31 Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan sanksi tersebut ditetapkan untuk memberikan kepastian hukum di pasar modal Indonesia.

"Selama tahun ini sampai 31 Maret 2026, dengan total denda mencapai angka Rp96,33 miliar kepada tidak kurang dari 233 pihak," ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta

Hasan melanjutkan, nilai denda tersebut juga mencakup denda terkait kasus manipulasi harga saham yang mencapai Rp29,3 miliar.

"Penanganan kasus yang terkait langsung dengan kondisi manipulasi pasar, yang sering menjadi perhatian semua pihak, ini bahkan angkanya sebesar Rp29,3 miliar," ungkap Hasan.

Sementara itu, terkait kategori denda, rinciannya senilai Rp62,78 miliar merupakan denda kategori kasus, sedangkan senilai Rp33,55 miliar merupakan denda keterlambatan, non keterlambatan, dan non kasus.

Selain menjatuhkan denda, per 31 Maret 2026, OJK telah menetapkan 73 peringatan tertulis, empat pembekuan izin, satu pencabutan izin, dua tindakan tertentu, serta delapan perintah tertulis/larangan.

Dalam kesempatan ini, Hasan memastikan OJK akan terus melakukan penegakan hukum di pasar modal Indonesia.

Ia mengatakan, penetapan sanksi dilakukan untuk meningkatkan disiplin bagi para pelaku pasar modal di Indonesia

"Langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, kami hadirkan, dan akan menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik, dan pada akhirnya kami berharap memulihkan kepercayaan di pasar modal kita. Terutama dari para investor kita," ujar Hasan.