Pasang Iklan Gratis

BP Haji Pangkas Anggaran 2025 Hingga 66 Persen, Diapresiasi Komisi VIII

 Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan penyesuaian signifikan pada anggaran tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.



Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Mereka membahas program kerja, anggaran tahun 2025, serta isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan dengan menghapus beberapa pos anggaran, seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal. Pemangkasan anggaran mencapai 66,22% atau sebesar Rp 86,9 miliar dari total pagu awal Rp 129 miliar.

Meski demikian, BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas secara optimal. Memastikan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. BP Haji berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sebagai badan baru yang dibentuk Presiden, meskipun ada pengurangan anggaran," kata Gus Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).



"Kami akan memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal," tegasnya.

Langkah efisiensi yang diambil BP Haji ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI. Mereka menilai BP Haji, sebagai lembaga baru, telah menunjukkan kesiapan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. DPR juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.

Sebagai informasi, saat ini BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pada tahun 2026, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji, seiring dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas layanan.




0 Response to "BP Haji Pangkas Anggaran 2025 Hingga 66 Persen, Diapresiasi Komisi VIII "

Posting Komentar