Pasang Iklan Gratis

Analis: Kedudukan Polri di bawah Presiden bukan berarti tanpa batas

  Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah ditegaskan oleh DPR untuk tetap berada di bawah Presiden, bukan berarti tanpa batas.

Dia pun menekankan bahwa profesionalisme dan kontrol bagi Polri tetap menjadi kunci bagi lembaga tersebut. Menurut dia, transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel.

"Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin Presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ngasiman di Jakarta

Menurut dia, menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang logis dalam sistem presidensial karena garis tanggung jawab menjadi jelas. Namun ia menegaskan bahwa posisi tersebut harus selalu diimbangi dengan pengawasan dan akuntabilitas.

Dia pun mengapresiasi langkah DPR RI yang menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah komando Presiden.

Menurut dia, sikap DPR ini penting untuk menjaga kejelasan arah politik hukum dan stabilitas kelembagaan Polri.

Menurut dia, penegasan tersebut menunjukkan DPR memahami pentingnya kepastian posisi Polri dalam arsitektur negara demokrasi.

“DPR telah mengambil langkah yang tepat dan moderat. Ini memberikan kepastian bagi Polri sekaligus menenangkan ruang publik dari polemik yang tidak perlu,” kata dia.

Ia juga mengatakan kejelasan posisi kelembagaan sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja fokus pada tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Perdebatan berkepanjangan soal struktur, menurutnya, justru berpotensi mengganggu konsentrasi organisasi.

"Polri butuh kepastian untuk bekerja optimal, bukan wacana yang berlarut-larut,” katanya.

Selain itu, dia juga memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai tetap profesional dan tidak reaktif di tengah dinamika politik. Ia melihat Polri memilih menjaga kinerja dan stabilitas internal dibanding terlibat dalam polemik publik.

"Sikap tenang dan profesional Polri patut diapresiasi,” katanya.

Dia pun menilai DPR memahami keseimbangan tersebut sehingga tidak mendorong perubahan struktural yang drastis. Stabilitas kelembagaan, menurut dia, juga merupakan bagian dari agenda reformasi.

“Reformasi tidak selalu berarti mengubah struktur, tapi memastikan sistem berjalan sehat,” kata dia.

0 Response to "Analis: Kedudukan Polri di bawah Presiden bukan berarti tanpa batas"

Posting Komentar