Kriminal kemarin, penipuan WO Rp2,6 miliar hingga penipuan umrah
Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Senin (1/6), mulai dari penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) hingga penipuan umrah.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
Kasus wedding organizer, 58 calon pengantin jadi korban kerugian Rp2,6 miliar
Polisi mengungkap jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Timur sebanyak 58 pasangan calon pengantin dengan total kerugian yang telah dilaporkan mencapai Rp2,6 miliar lebih.
"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan di Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta
Polda Metro Jaya buka posko pengaduan korban penipuan umrah
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan langkah ini diambil guna mengakomodasi masyarakat lain yang menjadi korban, namun belum sempat melapor ke pihak kepolisian
"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Sopir taksi daring yang rusak mobil di Tol JORR akhirnya ditangkap polisi
Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap sopir taksi daring (online) berinisial JF (57), yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan," kata Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Polres Jakbar ungkap kasus kekerasan seksual anak di Tambora
Satuan Reserse Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan (kekerasan seksual) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Satuan (Kasat) PPA dan TPPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan telah menangkap dan menetapkan seorang pemuda berinisial AR (20) sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan cabul dan pemaksaan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban," katanya.
Berita selengkapnya di sini
Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan wanita di Jaksel
Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L (20) yang mayatnya ditemukan di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5).
"Benar terduga pelaku sudah diamankan, korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi terlentang di lantai dan ada darah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta.
0 Response to "Kriminal kemarin, penipuan WO Rp2,6 miliar hingga penipuan umrah"
Posting Komentar