Pasang Iklan Gratis

Pesawat Bouraq dan Camar ini terbengkalai 20 tahun, PTDI gelar sayembara cari pemiliknya

 Dua pesawat dengan label Bouraq dan Camar terparkir di area apron PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan kondisi yang sudah terbengkalai.

Pesawat yang tidak diketahui kepemilikannya itu sudah lama terparkir di sana dan kini sedang dalam proses sayembara.

Informasi sayembara pemilik dua pesawat itu disampaikan melalui akun resmi Instagram PT DI yang diunggah pada Senin (8/6/2026) malam.

Saat dikonfirmasi, Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo mengatakan dua pesawat itu sudah terparkir di kawasan kantor lebih dari 20 tahun.

"Dua pesawat berlabel Bouraq dan Camar itu dimasukkan ke PT DI oleh PT DI sekitar tahun 2005," kata Adi melalui pesan singkat, Selasa (9/6).

Adi menjelaskan, pesawat itu milik PT Bouraq Indonesia Airlines yang pada 2005 menyerahkan kepada PT ANI.

Pihak perusahaan kemudian mengonfirmasi kepada PT ANI yang kini sudah berganti ihwal nasib status pesawat tersebut.

"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. Oleh PT ANI sudah dijawab tidak ada kaitan dengan dua pesawat tersebut," ujarnya.

PT Buoraq selaku pemilik asli pesawat jenis boeing itu pun sudah dinyatakan pailit, dan PT DI mengonfirmasi kepada pihak kurator. Namun lagi-lagi hanya menemukan jalan buntu.

"PT Bouraq sudah dinyatakan pailit. Kami bersurat juga kepada kuratornya. Sudah dijawab oleh kurator, bahwa dua pesawat tersebut tidak ada dalam catatan aset PT Bouraq," jelasnya.

Lebih lanjut, PT DI terus mencari tahu ihwal asal usul kepemilikan pesawat ini.

Beredar informasi, pengadaan pesawat tersebut oleh salah satu BUMN dan perusahaan kembali mengonfirmasi.

"Ada informasi bahwa pembeli/pendanaan pesawat tersebut oleh PT PANN. Kami sempat mendatangi ke kantor PT PANN di Tebet Jakarta. Belum ada penjelasan tertulis. Namun Februari 2026, PT PANN diliqudasi oleh pemerintah. Dua pekan lalu kurator datang ke PT DI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan aset PT PANN," terangnya.

Karena sulitnya mencari informasi pemilik dari dua pesawat itu, PT DI akhirnya menyampaikan pengumuman secara resmi melalui media sosial.

Melalui sayembara terbuka ini, PT DI berharap ada pihak yang menghubungi dan mengambil dua pesawat yang sudah lama terparkir ini.

"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," pungkasnya. 

0 Response to "Pesawat Bouraq dan Camar ini terbengkalai 20 tahun, PTDI gelar sayembara cari pemiliknya"

Posting Komentar