1 juta sarjana menganggur di tengah disrupsi teknologi
Tingginya angka pengangguran lulusan muda di Indonesia menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan nasional. Di tengah derasnya arus otomatisasi dan disrupsi teknologi, kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja baru.
Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana, mulai dari Sarjana Terapan, S-1, S-2, hingga S-3 telah mencapai 1.033.182 orang.
Angka tersebut menyumbang sekitar 14,31 persen dari total penduduk usia kerja yang menganggur di Indonesia, yang kini menembus 7,22 juta orang.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) R. Agus Sartono mengatakan tingginya angka pengangguran terdidik ini makin terasa nyata saat perekonomian nasional dibayangi ketidakpastian.
Menjelang penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan 2027 oleh presiden, pemerintah dihadapkan pada tantangan pelemahan rupiah, praktik illegal mining, hingga illegal business.
“Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi,” ujar Agus pada Selasa (11/8/2026).
Menurut Prof Agus, masalah utama berakar pada ketidakseimbangan pasokan lulusan dengan daya serap pasar kerja.
Lulusan SLTA atau sederajat setiap tahun terdapat 3,7 juta lulusan SMA, SMK, dan MA. Dari jumlah tersebut, hanya 1,9 juta yang melanjutkan ke perguruan tinggi, sementara 1,6 juta orang langsung berburu lapangan kerja.
Setiap tahunnya ada 1,8 juta lulusan perguruan tinggi yang mencari kerja. Jika ditambah dengan sarjana lama, total pencari kerja baru tiap tahun mencapai 3,4 juta orang.
Jika akumulasi pencari kerja baru ini digabungkan dengan jumlah pengangguran yang sudah ada, setidaknya terdapat 10,62 juta orang yang harus berebut kesempatan kerja yang makin terbatas.
Menurut Agus, kondisi ini memaksa banyak lulusan bekerja di bawah kualifikasi mereka atau underemployment.
Dampak pengangguran ini tidak hanya melukai pasar tenaga kerja, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi nasional secara mendasar. Rendahnya pendapatan masyarakat mendorong ketergantungan pada pembiayaan konsumtif.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026 menunjukkan outstanding pinjaman online (pinjol) legal telah mencapai Rp 105,14 triliun, naik 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Saya kira ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya saat konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi lansia,” tegasnya.
Revitalisasi Vokasi hingga Industrialisasi
Agar keluar dari ancaman ini, Agus menekankan pentingnya meluncurkan langkah-langkah strategis berbasis kolaborasi.
Akselerasi revitalisasi pendidikan vokasi perlu dilakukan untuk melanjutkan implementasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022, serta menyelaraskan kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri.
Selain itu, perlu dibangun Politeknik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mendekatkan institusi pendidikan vokasi langsung ke kawasan industri agar mempermudah akses magang, bantuan teknis (technical assistant), serta penyerapan tenaga kerja secara langsung.
Pemerintah juga perlu mendorong industrialisasi agar tercipta lebih banyak kesempatan kerja.
“Pada saat yang sama, kualitas pendidikan tinggi, khususnya pada aspek riset dan inovasi, harus terus diperkuat,” ujarnya


0 Response to "1 juta sarjana menganggur di tengah disrupsi teknologi"
Posting Komentar